BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga terkait dengan penggunaan dana dari PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Penyerahan ini dilakukan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Proses penyerahan temuan aset ini berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Mei 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Langkah itu sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (23/7/2026).

Agus Firmansyah menegaskan bahwa OJK secara berkelanjutan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum. Dukungan ini mencakup proses penyelesaian dana lender PT DSI yang sedang ditangani.

"OJK terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT DSI, yaitu melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus yang berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender," tambah Agus Firmansyah.

Pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK bertujuan untuk menelusuri secara rinci aliran dana lender. Selain itu, pemeriksaan ini juga berfokus pada identifikasi aset yang dimiliki oleh PT DSI.

"Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender," jelas Agus Firmansyah.

Untuk memperkuat dasar pembuktian dalam proses hukum ini, OJK telah melakukan upaya intensif dalam pengumpulan keterangan. Total 32 pihak telah dimintai keterangan oleh otoritas.

Pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut meliputi pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI. Selain itu, keterangan juga diambil dari pihak-pihak lain yang dinilai terkait dengan kasus ini.