BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merencanakan pembentukan sebuah badan baru yang fokus pada pengawasan operasional serta tata kelola Kawasan Industri (KI) di seluruh Indonesia.

Pembentukan badan baru ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional agar berjalan lebih terstruktur dan efektif.

Rencana ini disampaikan langsung oleh pejabat Kemenperin dalam sebuah forum resmi di ibu kota negara baru-baru ini.

Hal ini dikemukakan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada hari Senin, 29 Juni 2026.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," ujar Tri Supondy.

Menurut rencana yang telah dipaparkan, struktur kepemimpinan badan baru ini akan diisi oleh pejabat tertinggi negara.

Badan yang akan dinamai Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) ini direncanakan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang saat ini dijabat oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua.

Selain itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga akan memegang peran penting dalam struktur tersebut, yakni sebagai Wakil Ketua DKIN.

Informasi mengenai pembentukan DKIN dan struktur kepemimpinannya ini merupakan perkembangan terbaru dalam upaya pemerintah meningkatkan sektor industri nasional.