BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru mengenai kinerja industri asuransi umum, khususnya pada lini usaha kendaraan bermotor. Data tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan signifikan pada pendapatan premi di sektor ini hingga bulan April 2026.
Pendapatan premi dari lini usaha kendaraan bermotor tercatat mencapai angka Rp 7,31 triliun sepanjang periode tersebut. Angka ini merefleksikan peningkatan sebesar 2,92 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).
Kenaikan pendapatan premi asuransi mobil ini memiliki korelasi langsung dengan perkembangan pasar otomotif nasional. Hal ini terbukti sejalan dengan data penjualan kendaraan yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
GAIKINDO sebelumnya telah melaporkan adanya tren peningkatan penjualan mobil yang terjadi sejak awal tahun, yaitu dari Januari hingga April 2026. Pertumbuhan penjualan kendaraan ini secara otomatis mendorong peningkatan kebutuhan akan proteksi asuransi.
Kinerja positif ini menjadi penanda bahwa sektor asuransi kendaraan tetap menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung stabilitas industri asuransi umum secara keseluruhan. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pengawas terkait.
"Kinerja ini menunjukkan bahwa lini usaha kendaraan bermotor masih tumbuh positif dan tetap menjadi salah satu kontributor utama bagi industri asuransi umum," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bapak Ogi Prastomiyono saat memberikan keterangan pers pada hari Selasa, 23 Juni 2026. Keterangan ini menggarisbawahi optimisme terhadap sektor ini.
Selain sisi pendapatan, Ogi Prastomiyono juga memberikan catatan mengenai perkembangan nilai klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Nilai klaim mencapai Rp 2,66 triliun pada periode yang sama.
Angka klaim yang tercatat tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan nilai klaim yang terjadi pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan klaim ini merupakan hal yang wajar mengikuti pertumbuhan premi.