BISNIS.HOTNEWS.ID - Permintaan signifikan datang dari seluruh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengelolaan dana pemerintah. Mereka secara kolektif mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan.

Permintaan ini mencakup usulan agar tenor penempatan dana SAL diperpanjang hingga mencapai satu tahun penuh. Hal ini terungkap dalam sebuah forum resmi antara legislatif dan perbankan BUMN.

Rapat dengar pendapat yang membahas kinerja penempatan dana SAL di Himbara dilaksanakan secara tertutup pada hari Senin, 6 Juli 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, hadir jajaran Direktur Utama dari bank-bank milik negara.

Salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, menjadi sumber informasi mengenai hasil diskusi tersebut. Ia membeberkan bahwa Himbara menginginkan fleksibilitas waktu yang lebih panjang untuk dana tersebut.

Fauzi Amro menjelaskan bahwa perbankan BUMN mengharapkan perpanjangan tenor penempatan SAL lebih lama, yaitu antara enam bulan hingga satu tahun dari durasi yang ditetapkan saat ini. Selain itu, mereka juga meminta agar dana SAL tidak lagi bersifat on call atau dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah.

"Karena persoalan kredit itu, ketika orang mengambil kredit itu kan enggak bisa sebulan dua bulan, dia butuh waktu 3-6 bulan. Nah ketika 3-6 bulan itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu, rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM," kata Fauzi ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan operasional perbankan dalam menyalurkan kredit, khususnya bagi sektor modal kerja dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jangka waktu penempatan dana yang singkat dinilai menghambat efektivitas penyaluran kredit tersebut.

Adanya dana SAL yang bersifat sementara dan dapat ditarik kapan saja dinilai akan menimbulkan kesulitan signifikan bagi seluruh Himbara. Hal ini diperparah dengan kewajiban bank untuk mengembalikan dana SAL tersebut beserta bunga pinjamannya.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, isu mengenai perpanjangan tenor SAL ini menjadi fokus pembahasan penting antara regulator, pemerintah, dan perwakilan perbankan BUMN di Senayan.