BISNIS.HOTNEWS.ID - Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk menjaring aliran dana investasi dari investor asing yang masuk ke pasar keuangan domestik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan likuiditas dan ketersediaan modal bagi pembangunan infrastruktur serta pembiayaan kebutuhan anggaran negara. Dana yang berhasil masuk melalui PFII diharapkan dapat dialokasikan secara strategis di dalam negeri.
Purbaya menjelaskan bahwa setelah dana asing tersebut masuk ke pusat finansial, dana itu harus diputar kembali untuk berbagai instrumen investasi yang menguntungkan. Keputusan mengenai alokasi investasi tersebut akan menjadi tanggung jawab dari pengelola pusat finansial itu sendiri.
"Ini uang-uang (investor asing) itu masuk ke situ, ke pusat finansial di situ. Nanti kan itu pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial itu yang menentukan mau investasi di mana. Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," kata Purbaya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Purbaya saat ia ditemui oleh awak media setelah menyelesaikan agenda rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta Pusat.
Waktu kejadian spesifik dari pernyataan penting mengenai strategi pendanaan ini tercatat pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026. Lokasi resmi penyampaian informasi ini adalah area sekitar gedung DPR RI di Jakarta Pusat.
Ketika ditanya mengenai contoh konkret proyek dalam negeri yang dianggap menarik bagi para investor asing tersebut, Purbaya memberikan beberapa opsi investasi yang menjanjikan. Salah satu contoh utama yang disorot adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
BPI Danantara disebut memiliki kapasitas untuk menawarkan berbagai proyek strategis yang menawarkan peluang keuntungan besar kepada para pemodal asing yang berpartisipasi melalui PFII. Ini menjadi daya tarik utama bagi modal internasional.
Selain investasi pada proyek infrastruktur atau bisnis, pemerintah juga memiliki opsi lain untuk menyerap dana asing tersebut. Opsi tersebut adalah melalui penjualan instrumen utang negara.