BISNIS.HOTNEWS.ID - Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial ADG (30) terkait kasus dugaan pengrusakan properti komersial. Tindakan penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang menjadi fokus penanganan hukum ini melibatkan dugaan aksi pengrusakan serta tindakan intimidasi yang terjadi di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pihak kepolisian bergerak setelah adanya aduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Penahanan ADG dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pemilik usaha yang menjadi korban insiden tersebut. Proses hukum kini berjalan sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, ADG diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi perusakan yang terjadi. Aksi kriminal ini diketahui menargetkan sebuah ruko yang berlokasi strategis di area tersebut.

Ruko yang dirusak tersebut beralamat di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing. Peristiwa pengrusakan ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Rabu, 17 Juni 2026.

Dilansir dari Infotren.id, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengkonfirmasi penahanan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kerugian materiil yang dialami oleh korban akibat perusakan ruko tersebut diperkirakan mencapai nominal yang signifikan. Kerugian tersebut ditaksir oleh korban mencapai angka sekitar Rp15 juta.

Penyidik masih terus mendalami motif di balik tindakan pengrusakan dan intimidasi yang dilakukan oleh ADG. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara komprehensif.

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara resmi menahan seorang pria berinisial ADG (30) terkait kasus dugaan pengrusakan ruko dan intimidasi yang terjadi di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," sebagaimana dikutip dari Infotren.id.