BISNIS.HOTNEWS.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal secara ketat proses hukum terkait dugaan tindak penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya. Kasus ini menjadi sorotan serius bagi organisasi profesi wartawan tersebut di wilayah tersebut.
Adapun korban dalam insiden ini adalah Rusadin, yang menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) dari media daring BantenNet. PWI Tangsel menekankan pentingnya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa adanya pengecualian bagi siapapun.
Peristiwa ini terjadi dan menjadi perhatian PWI Tangsel setelah adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami oleh Rusadin. Organisasi tersebut merasa perlu turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi anggotanya.
PWI Tangsel telah menyampaikan tuntutan spesifik kepada pihak kepolisian mengenai bagaimana penanganan perkara ini harus dilaksanakan ke depannya. Mereka menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan di mata hukum.
"Organisasi profesi wartawan itu meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu," demikian pernyataan resmi yang disampaikan PWI Tangsel.
Permintaan ini disampaikan oleh PWI Tangsel pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026, sebagai bentuk dukungan moral dan profesional kepada Pimred BantenNet yang menjadi korban. Tindakan ini merupakan respons cepat organisasi terhadap isu yang menimpa jurnalis.
PWI Tangsel menegaskan komitmen mereka bahwa tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa kebal hukum dalam konteks penegakan keadilan di Indonesia. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam pengawalan kasus ini.
Dilansir dari Infotren.id, penegasan ini disampaikan langsung dari kantor PWI Kota Tangerang Selatan, sebagai pusat koordinasi organisasi dalam menyikapi isu-isu yang dihadapi anggota mereka. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai prosedur.
"Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menegaskan akan mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rusadin, Pimpinan Redaksi BantenNet," tegas perwakilan PWI Tangsel.