BISNIS.HOTNEWS.ID - Permasalahan mengenai implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kembali mencuat setelah Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengumumkan kenaikan drastis pada harga gas yang diterima oleh sektor industri. Kenaikan ini disebut-sebut telah menembus angka US$20 per million british thermal unit (MMBtu).

Kenaikan harga tersebut merepresentasikan lonjakan sebesar 285,71% jika dibandingkan dengan harga yang seharusnya ditetapkan dalam kebijakan HGBT, yakni sebesar US$7/MMBtu. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri yang bergantung pada pasokan gas alam sebagai salah satu komponen biaya produksi utama.

Ketua Umum FIPGB, Yustinus Gunawan, memberikan penjelasan mendetail mengenai struktur alokasi pasokan gas yang menyebabkan disparitas harga tersebut. Menurutnya, harga yang lebih rendah hanya berlaku untuk sebagian kecil dari total kebutuhan energi industri.

"Kebijakan HGBT [menggunakan gas pipa] yang senilai US$7/MMBtu hanya untuk pemakaian 27,5% dari volume alokasi konsumsi pada Juni, sedangkan sisanya atau 62,5% kena harga US$20/MMBtu [karena memakai regasifikasi LNG]," ungkap Yustinus saat dihubungi pada Jumat (26/6/2026).

Yustinus Gunawan menjelaskan bahwa Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT), yaitu volume gas yang dibanderol dengan harga US$7/MMBtu, hanya mencakup sekitar 27,5% dari keseluruhan jatah gas industri yang diterima. Sisanya, yaitu 62,5%, harus dibeli dengan harga yang jauh lebih tinggi karena menggunakan mekanisme impor gas alam cair (LNG) melalui regasifikasi.

Akibat dari distribusi alokasi harga yang timpang ini, rata-rata harga gas yang harus dibayar oleh industri mengalami peningkatan substansial. Yustinus menegaskan bahwa harga rata-rata industri kini berada di kisaran US$15/MMBtu.

"Dengan peningkatan harga yang signifikan ini, harga rerata gas industri menjadi sekitar US$15/MMBtu atau lebih tinggi dari 200% ketetapan HGBT yang ditetapkan pemerintah," tambah Yustinus Gunawan mengenai dampak rata-rata biaya yang ditanggung.

Meskipun menghadapi tantangan biaya yang meningkat drastis, FIPGB menunjukkan sikap konstruktif terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki skema HGBT di masa mendatang. Mereka menyambut baik rencana formulasi baru kebijakan tersebut.

"Meski begitu, Yustinus menyebut dirinya mendukung adanya rencana formulasi baru HGBT dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dari industri penerima," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum FIPGB tersebut.