BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengintensifkan upaya penataan ulang korporasi pelat merah di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi menyeluruh yang ditargetkan menciptakan entitas yang lebih efisien.
Proses perampingan ini telah membuahkan hasil signifikan, di mana sebanyak 216 entitas BUMN berhasil dipangkas hingga tanggal 15 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi streamlining korporasi yang lebih mendalam.
Penataan ini bertujuan utama untuk menciptakan struktur korporasi BUMN yang lebih sehat secara finansial, efisien dalam operasional, serta lebih fokus pada sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Informasi mengenai capaian ini disampaikan langsung melalui kanal media sosial resmi milik BUMN. Unggahan tersebut menggarisbawahi progres positif yang telah dicapai dalam agenda transformasi ini.
"Transformasi BUMN terus menunjukkan progres yang positif. Hingga 15 Juni 2026, sebanyak 216 entitas telah berhasil ditata," tulis unggahan di Instagram resmi @bumn_id, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menindaklanjuti keberhasilan ini, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengadakan rapat internal yang krusial. Rapat ini berfungsi sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan yang telah terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengevaluasi dan membahas perkembangan pelaksanaan streamlining yang sedang berjalan di berbagai kelompok BUMN yang berbeda di seluruh negeri.
Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia, memimpin langsung evaluasi ini untuk memastikan bahwa setiap langkah penataan telah sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari unggahan resmi tersebut, langkah pemangkasan ini merupakan upaya sistematis untuk memastikan bahwa aset dan sumber daya BUMN teralokasi pada lini bisnis yang paling memberikan dampak bagi perekonomian bangsa.