BISNIS.HOTNEWS.ID - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) telah menyampaikan pandangannya mengenai arah regulasi sektor jasa keuangan yang sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka mengamati bahwa arah kebijakan ini memiliki implikasi besar bagi masa depan industri keuangan di Indonesia.

Aftech secara spesifik menyoroti konsep universal banking yang saat ini tengah dikaji oleh regulator. Konsep ini dipandang memiliki potensi yang sangat signifikan dalam mendorong transformasi substansial di seluruh lanskap industri keuangan Indonesia.

Potensi utama dari kerangka universal banking ini adalah kemampuannya untuk memfasilitasi kolaborasi yang jauh lebih erat. Kolaborasi ini diharapkan terjalin antara bank-bank besar yang sudah mapan dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang menawarkan inovasi disruptif.

Hal ini sejalan dengan dinamika dan tuntutan pasar yang semakin mengarah pada layanan keuangan yang terintegrasi. Integrasi layanan ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada konsumen.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, pandangan positif Aftech ini mengindikasikan adanya optimisme terhadap kerangka kerja regulasi baru tersebut. Regulator dinilai sedang berupaya menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan suportif bagi kedua belah pihak.

"Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan pandangannya mengenai perkembangan regulasi sektor jasa keuangan yang sedang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," demikian dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM.

Lebih lanjut, mereka menilai bahwa konsep universal banking yang sedang dikaji oleh OJK memiliki potensi signifikan untuk menjadi pendorong transformasi di industri keuangan nasional. Ini menunjukkan ekspektasi industri terhadap peran regulator dalam memfasilitasi inovasi.

Konsep universal banking ini secara fundamental dilihat sebagai kerangka kerja yang dapat memfasilitasi kolaborasi yang lebih erat antara bank-bank besar dan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang inovatif. Hal ini bertujuan agar inovasi fintech dapat diadopsi secara lebih luas oleh institusi perbankan.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, sinergi yang diharapkan ini sejalan dengan kebutuhan pasar akan layanan keuangan yang terintegrasi dan lebih efisien. Pasar saat ini menuntut solusi keuangan yang mudah diakses dan mampu menjawab tantangan kecepatan transaksi modern.