BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai adanya dugaan penggelembungan biaya dalam pembelian motor listrik yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya pengadaan kendaraan listrik yang nilainya dinilai tidak wajar. Pengadaan motor listrik tersebut diduga menjadi salah satu bagian yang dipermasalahkan dalam audit tata kelola program prioritas pemerintah tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pengakuan ini saat menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada hari Senin, 22 Juni 2026. Momen ini dimanfaatkan olehnya untuk menjelaskan posisi Kementerian Keuangan terkait temuan-temuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintah ke depannya. Ia menekankan pentingnya pemantauan yang lebih ketat terhadap setiap alokasi anggaran.
Mengenai pengakuan atas kekeliruan yang terjadi, Purbaya sempat mengutip diskusi internalnya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Ia mengungkapkan bahwa ia sempat ingin mengakui ketidaktahuannya mengenai proses tersebut.
"Saya tanya Sekjen tadi, boleh nggak bilang saya nggak tahu atau kecele, dia bilang jangan bilang, tetapi itu yang terjadi," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD, Senin (22/6/2026).
Menteri Purbaya mengklaim bahwa pihak Kementerian Keuangan sebenarnya telah menolak usulan terkait program motor listrik dalam lingkup MBG. Namun, pembelian tersebut tetap terlaksana secara tiba-tiba pada bulan Maret 2026.
Pelaksanaan pembelian yang tidak sesuai arahan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal kementerian. Hal ini menjadi indikasi adanya pihak yang meloloskan anggaran tersebut di luar prosedur yang semestinya.
Atas kejadian yang menimbulkan kerugian negara ini, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mengambil langkah tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada individu di internal kementerian yang terbukti meloloskan anggaran pengadaan tersebut.