BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah menyetujui pagu indikatif untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027. Total anggaran yang disepakati tersebut mencapai angka Rp49,8 triliun.

Persetujuan ini merupakan hasil dari rapat kerja yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI bersama dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran yang dimaksud. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam tahapan penetapan anggaran negara.

Keputusan final mengenai pagu anggaran ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI dalam rapat pengambilan keputusan yang diadakan pada Senin malam, 15 Juni 2026. Keputusan ini mengikat dan menjadi dasar penyusunan anggaran Kemenkeu selanjutnya.

"Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil 'alamin, kesimpulan rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan mengenai RKA dan RKP telah disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat pengambilan keputusan, Senin (15/6/2026) malam.

Anggaran yang telah disahkan ini direncanakan akan membiayai berbagai program utama dan strategis yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Fokus alokasi dana akan diarahkan untuk memastikan fungsi-fungsi vital kementerian berjalan optimal.

Alokasi dana terbesar dalam pagu anggaran 2027 ini diprioritaskan untuk program Dukungan Manajemen, yang mendapatkan porsi signifikan sebesar Rp47,94 triliun. Jumlah ini menunjukkan pentingnya penguatan fungsi administratif dan pendukung operasional Kemenkeu.

Selain itu, terdapat alokasi untuk program Pengelolaan Penerimaan Negara yang disetujui sebesar Rp1,62 triliun. Program ini krusial dalam memastikan penerimaan negara dapat dikelola secara efektif dan efisien.

Rincian alokasi lainnya mencakup pos untuk Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dengan nilai Rp194,68 miliar. Program terkait Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi mendapat alokasi Rp36,33 miliar, serta Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14,12 miliar.

Secara keseluruhan, penjumlahan dari seluruh alokasi program tersebut mengkonfirmasi total pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 yang telah disepakati bersama mencapai Rp49,8 triliun.