BISNIS.HOTNEWS.ID - Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, telah memberikan konfirmasi mengenai total Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah yang saat ini ditempatkan pada institusi perbankan. Total dana tersebut diproyeksikan akan mencapai angka fantastis yakni Rp381 triliun.

Juda Agung mengklaim bahwa penempatan dana besar ini memiliki tujuan strategis untuk menjaga likuiditas sektor perbankan. Hal ini sejalan dengan adanya permintaan kredit dari masyarakat dan dunia usaha yang saat ini tercatat cukup tinggi.

Pemerintah diketahui sempat melakukan penarikan dana SAL dari perbankan pada bulan berjalan, dengan nominal yang cukup signifikan yakni Rp110 triliun. Penarikan sementara ini dilakukan untuk keperluan kas negara dalam jangka pendek.

Namun, menurut Juda, dana yang ditarik tersebut tidak didiamkan di luar sistem perbankan dalam waktu lama. Pemerintah segera mengembalikan dana senilai Rp110 triliun tersebut ke dalam sistem perbankan Himbara.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah menyiapkan dana siaga tambahan sebesar Rp110 triliun. Dana siaga ini siap untuk sewaktu-waktu ditempatkan kembali di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika dibutuhkan.

Juda menegaskan komitmen pemerintah bahwa total SAL senilai Rp381 triliun tersebut akan tetap tersimpan di perbankan hingga akhir tahun 2026 mendatang. Penempatan jangka panjang ini bertujuan memberikan kepastian likuiditas bagi bank-bank BUMN.

Mengenai isu peredaran uang, Juda menepis anggapan bahwa penempatan SAL besar di Himbara justru akan berdampak negatif pada stabilitas nilai tukar rupiah. Ia menjelaskan bahwa penempatan ini tidak bertentangan dengan upaya penguatan mata uang domestik.

"Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik bulan ini. [mau] dikembalikan lagi Rp110 triliun jadi tetap Rp281 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah [dikembalikan]. Itu dijaga sampai dengan bulan Desember 2026," kata Juda ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/6/2026).

Terkait kekhawatiran dampak terhadap nilai tukar, Juda memberikan penegasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. "Di sisi lain, Juda juga menepis penempatan SAL di Himbara tidak sejalan dengan dengan upaya untuk memperbaiki rupiah lantaran peredaran rupiah di masyarakat menjadi lebih banyak," ujar Juda.