BISNIS.HOTNEWS.ID - Serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok, yang dikenal sebagai plain packaging. Penolakan ini muncul sebagai respons terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik.
Kebijakan yang sedang dipertimbangkan ini dinilai memiliki potensi risiko serius terhadap keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Para pekerja khawatir bahwa implementasi kebijakan tersebut dapat mengganggu stabilitas industri yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan mereka.
Dampak yang paling dikhawatirkan adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa menimpa jutaan tenaga kerja di sektor tersebut. Selain itu, kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat memicu peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di pasar domestik.
Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, menyoroti kompleksitas ekosistem industri ini. Menurutnya, dampak kebijakan tidak boleh hanya dilihat dari perspektif desain produk semata.
"Kebijakan penyeragaman kemasan tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek desain produk," ujar Waljid Budi Lestarianto.
Ia menekankan bahwa industri hasil tembakau merupakan ekosistem ekonomi yang sangat besar dan vital bagi masyarakat luas. Ekosistem ini membentang dari sektor hulu hingga hilir, melibatkan banyak pihak berkepentingan.
Rantai ekonomi tersebut mencakup petani tembakau dan cengkeh, buruh linting rokok, pekerja pabrik, hingga industri pendukung seperti percetakan kemasan. Selain itu, sektor distribusi, logistik, dan pedagang kecil juga sangat bergantung pada kesehatan industri ini.
"Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir," kata Waljid Budi Lestarianto, dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026).
Oleh karena itu, Waljid mendesak agar pemerintah melakukan kalkulasi dampak yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final terkait regulasi ini. Perhitungan tersebut harus mencakup aspek ketenagakerjaan, iklim investasi, serta penerimaan negara secara keseluruhan.