BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara mengenai spekulasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan akan menimpa ribuan buruh di PT Pakerin yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur. Isu ini telah menarik perhatian publik dan pihak terkait mengenai stabilitas ketenagakerjaan di sektor manufaktur daerah tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar luas, pihak Kemenperin telah melakukan pertemuan langsung dengan jajaran manajemen PT Pakerin untuk mendapatkan kejelasan mengenai situasi terkini di perusahaan tersebut. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat luas mengenai nasib para pekerja.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan hasil pertemuan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Selatan pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Fokus utama klarifikasi adalah membantah adanya rencana PHK skala besar seperti yang sempat diwartakan sebelumnya.
Menurut keterangan resmi dari Kemenperin, manajemen PT Pakerin tidak secara eksplisit menyampaikan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan mereka. Informasi yang disampaikan lebih mengarah pada persoalan teknis operasional perusahaan.
Manajemen Pakerin hanya menyinggung adanya gangguan signifikan pada fasilitas produksi yang menyebabkan operasional perusahaan menjadi terhambat. Permasalahan ini disebutkan bersumber dari adanya isu internal yang dihadapi oleh perusahaan kertas tersebut.
"Disampaikan cuma bukan PHK ya, itu karena memang fasilitas produksinya tidak beroperasi karena mereka ada masalah internal," kata Febri Hendri Antoni Arief saat memberikan keterangan pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa meskipun ada masalah yang mempengaruhi produksi, Kemenperin belum menerima konfirmasi resmi terkait rencana PHK terhadap 2.500 buruh sebagaimana yang santer diperbincangkan. Klarifikasi ini bertujuan menenangkan kekhawatiran publik dan pekerja.
Kemenperin menekankan bahwa fokus saat ini adalah membantu penyelesaian masalah internal yang menyebabkan gangguan operasional fasilitas produksi di Mojokerto tersebut. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi perusahaan.
Dilansir dari berbagai sumber, pertemuan antara regulator dan manajemen perusahaan diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik agar operasional dapat kembali normal tanpa harus berdampak pada pengurangan tenaga kerja secara drastis. Kemenperin berkomitmen mengawal situasi ini.