• BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan penahanan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik dari Tim 9 Kejaksaan Agung memutuskan untuk menempatkan Febrie Adriansyah di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Langkah ini diambil dengan pertimbangan khusus terkait rekam jejak Febrie.

Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga koordinator Tim 9, menjelaskan bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK bertujuan untuk memberikan perlindungan. Hal ini mengingat Febrie pernah menangani berbagai kasus besar selama menjabat di Kejaksaan Agung.

"Yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi," ujar Rudi Margono kepada awak media pada Jumat, 24 Juli 2026.

Lebih lanjut, Rudi Margono menambahkan bahwa sinergi dengan KPK menjadi salah satu alasan di balik keputusan ini. Penempatan di Rutan KPK juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi Febrie selama proses hukum berlangsung.

"Kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman karena banyak menangani kasus besar kita ketahui. Nah itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal," jelas Rudi Margono.

Penahanan Febrie Adriansyah berlaku efektif mulai hari ini dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Selama periode ini, proses penyidikan akan terus berjalan di Rutan KPK.

Meskipun demikian, ada keunikan dalam proses penahanan Febrie. Penyidik tidak mengenakan rompi berwarna pink, yang merupakan ciri khas tersangka di Kejaksaan Agung, usai pemeriksaan.

Rudi Margono memberikan keterangan terkait tidak dikenakannya rompi tersebut. Ia beralasan bahwa penahanan dilakukan secara terburu-buru seiring dengan waktu yang sudah larut malam.