BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penahanan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan penahanan ini diambil pada hari Jumat, 24 Juli 2026, setelah proses pemeriksaan yang berlangsung.

Febrie Adriansyah awalnya dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung sejak pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi sebelum statusnya kemudian berkembang.

Proses keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung memperlihatkan Febrie Adriansyah didampingi oleh sejumlah penyidik. Ia terlihat bergerak menuju kendaraan tahanan, namun tidak mendapatkan pengawalan ketat yang biasa diberlakukan bagi tersangka pada umumnya.

Menariknya, Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang lazim digunakan oleh penyidik untuk tersangka tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi salah satu poin yang menarik perhatian di lokasi kejadian.

Saat di luar gedung, Febrie Adriansyah sempat berhenti untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan yang telah menunggunya. Ia kemudian melanjutkan langkahnya menuju mobil tahanan.

Mobil tahanan yang ditumpangi Febrie Adriansyah dilaporkan merupakan kendaraan milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer. Ini menunjukkan adanya koordinasi antar unit dalam penanganan kasus ini.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Febrie Adriansyah saat menuju mobil tahanan, dikutip pada Jumat (24/07/2026). Pernyataan ini mengkonfirmasi status barunya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi pasti penahanan Febrie Adriansyah. Informasi mengenai tempat ia akan menjalani masa tahanan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik tidak dikenakannya rompi tahanan oleh Febrie Adriansyah saat dibawa menuju mobil tahanan. Hal ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.