BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan di wilayah Riau dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kegiatan penindakan ini bertujuan memberantas praktik korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah setempat.
Dalam operasi senyap tersebut, total ada sepuluh orang yang berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK. Penangkapan mayoritas terjadi di lokasi, dengan sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing.
Satu orang tambahan yang diamankan berada di wilayah DKI Jakarta, menunjukkan adanya jaringan pergerakan yang melibatkan ibu kota negara dalam kasus ini. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus yang ditangani KPK memiliki cakupan geografis yang cukup luas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, proses pendalaman kasus sedang berlangsung intensif.
"Lima dari sepuluh orang yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi Prasetyo kepada awak media pada hari Selasa, 30 Juni 2026.
Lima orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari beragam latar belakang. Tiga di antaranya berasal dari kalangan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal ini.
Selain itu, data menunjukkan bahwa terdapat satu orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Satu orang lainnya merupakan anggota keluarga dari seorang penyelenggara negara di kabupaten tersebut.
Perkara yang tengah diselidiki oleh KPK ini diketahui berpusat pada dugaan praktik suap yang melatarbelakangi penentuan jabatan strategis. Secara spesifik, suap tersebut diduga berkaitan dengan posisi krusial Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi penindakan. Salah satunya adalah satu unit kendaraan roda empat yang diduga kuat pernah digunakan sebagai instrumen dalam aksi suap tersebut.