BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap rencana perluasan wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang berlokasi di Jawa Timur. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk merespons tingginya minat dari para investor.
Langkah ini bertujuan utama untuk mengakomodasi potensi investasi yang masuk serta mendukung pengembangan ekosistem industri yang lebih terintegrasi dengan fasilitas pelabuhan di kawasan tersebut. Hal ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Proses persetujuan tersebut dibahas secara mendalam dalam sebuah Rapat Koordinasi Khusus yang berfokus pada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk rencana ekspansi KEK Gresik. Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026.
Lokasi penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut adalah di Kantor Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik, yang juga dikenal sebagai JIIPE, di Gresik. Pertemuan ini menjadi titik krusial dalam tahapan administrasi perluasan kawasan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Nasional KEK, yakni Susiwijono Moegiarso. Kehadiran beliau menegaskan pentingnya dukungan dari tingkat pusat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, turut hadir pula jajaran Dewan Nasional KEK Provinsi Jawa Timur dan Administrator KEK Gresik.
Pihak Badan Usaha yang ditugaskan sebagai pengelola kawasan, yaitu PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), juga turut serta dalam pembahasan tersebut untuk memberikan perspektif teknis dari sisi pengelola.
Agenda utama pembahasan adalah mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang wilayah yang diusulkan, sekaligus memastikan pemenuhan seluruh persyaratan teknis yang diperlukan dalam proses pengajuan perluasan kawasan ekonomi khusus ini.
"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujar Susiwijono Moegiarso seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).