BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) telah menginisiasi serangkaian langkah korektif untuk meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah. Langkah ini diambil guna memastikan program nasional tersebut berjalan semakin efektif dan berkualitas.
Kepala Bakom, Muhammad Qodari, mengemukakan bahwa pembenahan ini mencakup perbaikan signifikan pada mekanisme pemberian insentif yang selama ini diterima oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perubahan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu layanan di tingkat operasional.
Salah satu poin penting dalam perbaikan adalah penentuan besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masing SPPG. Besaran ini tidak lagi bersifat tunggal, melainkan akan bergantung pada dua parameter utama yang telah ditetapkan pemerintah.
Dua faktor penentu tersebut adalah total jumlah penerima manfaat yang berhasil dilayani oleh SPPG bersangkutan, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit tersebut. Hal ini bertujuan memberikan apresiasi lebih kepada SPPG dengan performa terbaik.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan memengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama," ujar Qodari dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (17/06/2026).
Selain reformasi insentif, tata kelola yang diperbaiki juga mencakup kebijakan strategis berupa penghentian sementara pembangunan unit SPPG baru di berbagai wilayah. Keputusan ini diambil untuk fokus pada penguatan infrastruktur yang sudah ada.
Pemerintah kini memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah aktif beroperasi, daripada menambah jumlah unit baru tanpa evaluasi mendalam. Langkah moratorium ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi sumber daya dan peningkatan efisiensi.
Saat ini, cakupan Program MBG telah meluas secara masif, menjangkau kurang lebih 63 juta orang penerima manfaat. Jaringan layanan ini ditopang oleh sekitar 28.000 unit SPPG yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Jakarta, langkah pembenahan ini menjadi krusial mengingat besarnya skala program dan jumlah penerima manfaat yang ditangani oleh ribuan SPPG di lapangan.