BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penetapan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode kedua bulan Juni tahun 2026. Keputusan ini menunjukkan tren kenaikan harga komoditas energi tersebut dibandingkan dengan periode penetapan sebelumnya di bulan yang sama.
Penetapan HBA ini merupakan kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai acuan harga jual bahan bakar fosil tersebut di pasar domestik. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan patokan harga yang stabil bagi transaksi komoditas strategis ini.
Dasar hukum penetapan harga tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/MB.01/MEM.B/2026. Dokumen ini secara spesifik mengatur tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk periode kedua Juni 2026.
Secara rinci, HBA untuk batubara dengan kualitas tertinggi, yakni memiliki nilai kalor 6.322 kcal per kilogram, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Harga acuan ini naik sebesar 1,71% dari periode pertama Juni 2026.
Kenaikan tersebut membawa HBA premium tersebut mencapai level US$123,91 per ton. Sebagai perbandingan, pada periode pertama Juni 2026, harga acuan untuk kualitas ini berada di angka US$121,83 per ton.
Selain itu, HBA untuk batubara dengan nilai kalor menengah, yaitu 5.300 kcal per kilogram, juga mengalami lonjakan. Harga patokan untuk kategori ini ditetapkan pada level US$88,4 per ton.
Angka US$88,4 per ton ini merefleksikan kenaikan sebesar 4,58% dari harga acuan periode pertama Juni 2026, yang sebelumnya tercatat di angka US$84,53 per ton. Kenaikan ini cukup substansial untuk segmen kalori tersebut.
Lebih lanjut, HBA untuk batubara dengan nilai kalor lebih rendah, yakni 4.100 kcal per kilogram, turut mengalami penyesuaian ke atas. Harga acuan untuk kualitas ini dipatok pada level US$60,19 per ton.
Kenaikan HBA kelas 4.100 kcal per kilogram ini tercatat sebesar 2,35% jika dibandingkan dengan harga acuan yang berlaku selama periode pertama Juni 2026, yakni sebesar US$58,81 per ton.