BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Inggris dalam waktu dekat akan secara resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai pembatasan akses media sosial bagi kelompok usia remaja. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan anak-anak di dunia digital.
Menteri Kebudayaan Inggris, Lisa Nandy, menyatakan bahwa kebijakan yang akan datang ini bukanlah sebuah panasea atau "solusi ajaib" bagi semua masalah keselamatan anak. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini akan memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem perlindungan anak secara keseluruhan.
Rencananya, Perdana Menteri Keir Starmer akan memaparkan detail pembatasan ini setelah pemerintah menyelesaikan proses konsultasi publik yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut telah mendapatkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak.
Dilansir dari Bloomberg News, Menteri Nandy menyampaikan kepada Sky News pada hari Minggu bahwa hasil konsultasi menunjukkan bahwa "sebagian besar" pihak yang terlibat menginginkan adanya pemberlakuan larangan tersebut. Bahkan, dukungan tersebut juga datang dari segmen remaja itu sendiri.
"Ketika konsultasi itu diluncurkan, pertanyaannya adalah 'bagaimana kita melindungi anak muda dengan lebih baik, bukan apakah kita akan melindunginya'," ujar Lisa Nandy mengenai fokus utama dari proses diskusi tersebut.
Rencana reformasi ini mencakup dua aspek utama yang akan diterapkan pada remaja di bawah 16 tahun. Pertama, akan ada larangan total terhadap platform media sosial tertentu yang diidentifikasi berisiko tinggi.
Kedua, kebijakan ini juga akan membatasi durasi penggunaan harian (screen time) bagi remaja pada platform yang masih diizinkan. Perincian awal mengenai hal ini sempat diangkat oleh Sunday Times.
Kebijakan ini menandakan pergeseran fokus pemerintah dalam memastikan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda Inggris. Dengan adanya batasan usia dan waktu, diharapkan dampak negatif dapat diminimalisasi.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat bagi perusahaan teknologi untuk memprioritaskan kesejahteraan pengguna di bawah umur. Langkah Inggris ini berpotensi diikuti oleh negara-negara lain yang tengah bergulat dengan isu serupa.