BISNIS.HOTNEWS.ID - Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus penyelesaian kewajiban PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyusul kepulangan pemiliknya, Michael Steven. Proses pemulangan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan berhasil diekstradisi dari Kerajaan Maroko.

Kepulangan Michael Steven ini menjadi titik penting dalam upaya penyelesaian masalah yang telah lama dihadapi oleh para pemegang polis Kresna Life. Fokus utama saat ini adalah bagaimana perusahaan dapat memenuhi kewajiban finansialnya kepada nasabah.

Total kewajiban yang belum terselesaikan oleh Kresna Life tercatat dalam skala yang sangat besar. Angka ini menjadi tantangan utama bagi proses likuidasi yang sedang berjalan dalam perusahaan asuransi tersebut.

Menurut data terbaru yang diperbarui pada tanggal 25 Juli 2025, neraca sementara likuidasi (NSL) menunjukkan kewajiban Kresna Life yang tidak bermasalah mencapai Rp4,57 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya tanggung jawab keuangan perusahaan.

Skala kewajiban yang mencapai triliunan rupiah ini menyoroti kompleksitas proses restrukturisasi dan pengembalian dana kepada pemegang polis. Semua pihak kini menantikan langkah konkret selanjutnya setelah kepulangan pemilik.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, kepulangan Michael Steven merupakan hasil dari proses ekstradisi yang berhasil dilakukan dari wilayah yurisdiksi Kerajaan Maroko. Proses hukum internasional ini akhirnya membuahkan hasil yang dinantikan.

"Pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Michael Steven, telah berhasil dipulangkan ke tanah air menyusul penangkapan dan proses ekstradisi dari Kerajaan Maroko," demikian informasi yang disampaikan mengenai kepulangan tersebut.

Informasi tersebut juga menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian kasus yang melibatkan kewajiban perusahaan kepada para pemegang polis yang jumlahnya mencapai Rp4,55 triliun. Hal ini menjadi sorotan publik dan regulator.

Lebih lanjut, data neraca sementara likuidasi yang diperbarui menunjukkan skala tantangan yang dihadapi. "Menurut data dari neraca sementara likuidasi (NSL) yang diperbarui per 25 Juli 2025, total kewajiban Kresna Life yang tidak bermasalah tercatat sebesar Rp4,57 triliun," menurut sumber tersebut.