BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya yang mendalam mengenai adanya praktik kecurangan dalam sektor perdagangan ekspor di Indonesia. Fokus utamanya adalah pada praktik under-invoicing, yaitu tindakan pemalsuan dokumen nilai ekspor.

Aksi penipuan ini, menurut catatan resmi yang disampaikan oleh Presiden, telah menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi kas negara. Kerugian ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun praktik ilegal yang terus berlangsung di kalangan pelaku usaha tertentu.

Secara spesifik, kerugian negara akibat praktik under-invoicing ini diperkirakan mencapai estimasi nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp15.000 triliun. Angka tersebut menunjukkan skala masalah yang serius dalam pengawasan transaksi ekspor.

Dampak langsung dari kebocoran dana sebesar itu adalah adanya keterbatasan signifikan dalam alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan nasional. Hal ini secara berkelanjutan dapat memperlambat laju kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Isu mengenai mengalirnya kekayaan negara ke luar negeri melalui berbagai celah hukum telah menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo selama beberapa tahun terakhir. Beliau secara konsisten mendorong upaya penguatan sistem pengawasan fiskal.

Presiden Prabowo Subianto menyuarakan kekecewaannya yang mendalam terhadap sejumlah pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik penipuan berupa under-invoicing atau pemalsuan dokumen ekspor, tegasnya.

"Aksi penipuan ini, menurut catatan beliau, telah mengakibatkan kerugian signifikan bagi keuangan negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis," ujar beliau.

Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15.000 triliun tersebut berimplikasi langsung pada keterbatasan dana pembangunan nasional, jelas Presiden.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, isu mengenai banyaknya kekayaan negara yang mengalir keluar negeri telah menjadi perhatian Presiden Prabowo selama beberapa tahun terakhir sebagai prioritas pengawasan.