BISNIS.HOTNEWS.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) baru-baru ini menyampaikan sebuah kabar yang cukup mengkhawatirkan mengenai kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri. Pihak serikat pekerja tersebut mengklaim bahwa saat ini terdapat sekitar 55.000 pekerja yang secara langsung berada dalam ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ancaman PHK skala besar ini menjadi perhatian utama KSPSI, mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor industri. Situasi ini diungkapkan langsung oleh pimpinan tertinggi dari konfederasi tersebut kepada pihak terkait.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, secara spesifik menyebutkan bahwa mayoritas pekerja yang terancam PHK tersebut merupakan anggota dari konfederasi yang dipimpinnya. Ia menekankan bahwa kondisi industri saat ini telah memasuki fase yang sangat genting dan memerlukan perhatian segera.
Menurut Andi Gani, dampak dari krisis ini sudah mulai terlihat nyata dalam operasional perusahaan. Bahkan, sudah ada satu perusahaan yang terpaksa harus menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sebagai dampak dari kondisi yang terjadi.
"Konfederasi KSPSI yang saya pimpin menjadi yang paling terdampak. (Sebanyak) 55 ribu pekerja sudah terancam PHK di depan mata, dan sudah ada satu perusahaan yang tutup, yaitu PT Granito," kata Andi Gani usai pertemuan dengan DPR RI dan Pemerintah, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Lebih lanjut, Andi Gani menjelaskan bahwa selain isu PHK yang sudah terjadi, terdapat satu persoalan kebijakan yang berpotensi memperburuk keadaan. Persoalan tersebut berkaitan dengan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum rampung.
Ia memperingatkan bahwa jika isu RKAB ini tidak segera mendapatkan penyelesaian dari pemerintah, potensi PHK di masa mendatang bisa meningkat secara drastis. Potensi peningkatan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tersebut diperkirakan bisa mencapai angka 150 ribu orang.
"Yang dapat saya katakan, situasinya sudah sangat kritis. Selain itu, persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar, bisa mencapai 150 ribu pekerja. Namun saya yakin pemerintah akan bergerak cepat mengambil keputusan," ujarnya.
Menanggapi situasi kritis ini, pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan kesiapan untuk turun tangan. Pemerintah berjanji akan memetakan dan menganalisis informasi yang disampaikan oleh KSPSI.