BISNIS.HOTNEWS.ID - Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka, MSCI, baru-baru ini mengumumkan hasil tinjauan aksesibilitas pasar global mereka untuk periode tahun 2026. Tinjauan ini merupakan evaluasi rutin mengenai kondisi pasar di berbagai negara di dunia.
Dalam rilis pada 18 Juni 2026 tersebut, MSCI memastikan bahwa Indonesia masih mempertahankan klasifikasinya sebagai pasar negara berkembang atau emerging market. Pengumuman ini memberikan gambaran mengenai posisi Indonesia dalam peta investasi global saat ini.
Namun, terdapat satu penyesuaian penting yang dilakukan oleh MSCI dalam tinjauan tahunan mereka kali ini. Pihak MSCI memutuskan untuk menurunkan peringkat yang berkaitan dengan kualitas arus informasi atau information flow di pasar modal Indonesia.
Penurunan peringkat ini terlihat jelas pada dokumen resmi MSCI, di mana kriteria Information Flow yang sebelumnya mendapat nilai positif (+) kini telah diubah menjadi predikat negatif (−). Perubahan ini mengindikasikan adanya tantangan spesifik terkait keterbukaan informasi di pasar domestik.
Menanggapi temuan MSCI tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, segera memberikan respons resmi. Beliau menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan reformasi guna meningkatkan transparansi pasar.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi demi meningkatkan transparansi dan kualitas arus informasi di pasar modal Indonesia," ujar Airlangga Hartarto.
Dilansir dari TrenBisnisMarket, pemerintah menyadari pentingnya transparansi bagi investor internasional untuk dapat mengambil keputusan investasi yang tepat. Penurunan peringkat ini menjadi momentum penting untuk evaluasi kebijakan yang sedang berjalan.
Pemerintah berencana mengevaluasi berbagai regulasi terkait keterbukaan data dan pelaporan perusahaan tercatat. Langkah-langkah perbaikan ini diharapkan dapat mengembalikan predikat positif pada kriteria Information Flow pada tinjauan MSCI di masa mendatang.
Tinjauan MSCI ini menjadi barometer penting bagi para pelaku pasar global dalam menentukan alokasi dana mereka. Meskipun status emerging market tetap, perubahan pada arus informasi memerlukan perhatian serius dari regulator pasar keuangan.