BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terhadap laporan realisasi penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan oleh empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Persetujuan ini dikeluarkan setelah dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang fokus pada optimalisasi penggunaan dana tersebut.
Keempat BUMN tersebut diwajibkan memaparkan bagaimana dana PMN telah digunakan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik yang mereka sediakan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap alokasi anggaran negara.
Secara spesifik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengajukan alokasi dana PMN untuk dua prioritas utama dalam rencana jangka menengah mereka. Prioritas pertama adalah pengadaan unit Kereta Rel Listrik (KRL) baru untuk memenuhi peningkatan permintaan transportasi massal.
Selain itu, dana PMN juga akan dimanfaatkan KAI untuk melakukan program retrofit terhadap armada kereta api yang sudah ada saat ini. Langkah modernisasi ini dinilai krusial untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan operasional perjalanan kereta api.
Keputusan alokasi dana ini diambil berdasarkan rencana bisnis strategis perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa investasi pemerintah memberikan dampak maksimal dan tepat sasaran dalam pelayanan publik.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyampaikan penegasan mengenai bagaimana dana tersebut harus dikelola oleh KAI. Beliau menekankan pentingnya eksekusi yang sesuai jadwal agar tidak terjadi penundaan layanan.
"PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoptimalkan PMN tunai tahun 2025 untuk mendukung tahapan pengadaan KRL baru dan retrofit armada, serta dioptimalkan sesuai rencana bisnis dan jadwal pelaksanaan proyek yang telah ditetapkan, sehingga tidak berdampak pada ketergantungan pelayanan publik dan menimbulkan idle fund yang mengurangi efektivitas investasi pemerintah," ungkap Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan dana harus menghindari terciptanya dana menganggur (idle fund). Dana yang tidak terpakai berpotensi mengurangi efektivitas investasi yang telah digelontorkan oleh pemerintah melalui PMN.
RDP tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026 lalu. Momen ini menjadi penanda disahkannya penggunaan dana PMN untuk agenda peningkatan infrastruktur transportasi oleh BUMN terkait.