BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka peluang penting terkait alokasi dana untuk pemerintah daerah dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Opsi peningkatan anggaran ini menjadi sorotan utama dalam pembicaraan fiskal ke depan.
Secara spesifik, terdapat potensi peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dapat mencapai angka fantastis hingga Rp90 triliun. Namun, realisasi angka ini masih sangat bergantung pada dinamika diskusi yang akan dilaksanakan dalam proses penyusunan APBN.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan saat menghadiri sebuah forum resmi pada hari Senin, 22 Juni 2026. Forum tersebut merupakan rapat kerja yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini, terdapat estimasi awal peningkatan anggaran daerah sekitar Rp40 triliun. Angka tersebut hanyalah titik awal, karena terdapat ruang yang lebih besar untuk pengembangan lebih lanjut.
"Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (22/6/2026).
Keputusan akhir mengenai ruang peningkatan anggaran TKD ke level tertinggi tersebut memerlukan restu dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia. Proses ini menandakan pentingnya koordinasi antara eksekutif kementerian dan kepala negara.
Meskipun demikian, Menteri Keuangan meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan yang cukup fleksibel terkait penyesuaian anggaran negara. Fleksibilitas ini memberikan optimisme terhadap kemungkinan terwujudnya kenaikan alokasi dana bagi daerah.
Peluang peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memberikan stimulus lebih besar bagi pembangunan dan program prioritas di tingkat pemerintahan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung desentralisasi fiskal.
Dilansir dari sumber pemberitaan terkait agenda tersebut, potensi kenaikan ini menunjukkan adanya ruang fiskal yang sedang dieksplorasi oleh Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran mendatang.