BISNIS.HOTNEWS.ID - Persatuan Eropa (UE) tengah menghadapi desakan serius dari sejumlah negara eksportir gas alam utama, termasuk Amerika Serikat dan Qatar, terkait rencana aturan emisi metana yang sedang dibahas. Negara-negara tersebut menyatakan keberatan atas potensi dampak negatif regulasi baru tersebut terhadap keamanan energi UE.

Inti dari keberatan ini adalah permintaan agar UE mengadopsi "pendekatan pragmatis" dalam merumuskan aturan emisi metana yang akan datang. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada para pemimpin Eropa.

Negara-negara penandatangan, di antaranya AS dan Qatar, menekankan perlunya klarifikasi aturan yang ada agar proses impor minyak dan gas (migas) yang vital bagi UE dapat terus berjalan tanpa hambatan berarti. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan energi tetap terjamin.

Surat keberatan tersebut juga ditandatangani oleh negara-negara penting lainnya dalam rantai pasok energi global, yaitu Nigeria dan Aljazair. Hal ini menunjukkan adanya konsensus luas di antara eksportir mengenai kekhawatiran regulasi yang terlalu ketat.

Tekanan terhadap UE untuk melonggarkan aturan ini meningkat seiring dengan kondisi pasar energi global yang sedang sensitif. Uni Eropa kini berada di bawah desakan kuat untuk menstabilkan harga energi yang cenderung tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Situasi ini diperparah oleh meningkatnya kebutuhan UE untuk mengimpor gas dari Amerika Serikat, terutama menyusul gejolak yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Ketergantungan impor ini membuat isu keamanan pasokan menjadi prioritas utama.

Beberapa delegasi pemerintah di negara-negara Eropa dilaporkan berencana mengangkat isu dampak regulasi metana terhadap jaminan keamanan energi dalam pertemuan para menteri energi blok tersebut akhir pekan ini. Diskusi ini diharapkan menghasilkan penyesuaian kebijakan.

Dilansir dari Bloomberg News, para eksportir gas tersebut meminta UE untuk melonggarkan beberapa aturan emisi metana yang sedang dipertimbangkan, serta memperingatkan bahwa peraturan tersebut dapat mengancam keamanan energi blok tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Ruth Liao, Ewa Krukowska, dan Petra Sorge.

Lebih lanjut, negara-negara tersebut meminta agar regulasi baru mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel. "Mereka meminta 'pendekatan pragmatis' untuk mengklarifikasi aturan dan mengadopsi perubahan agar importir dapat terus memperoleh minyak dan gas (migas) yang dibutuhkan oleh Uni Eropa," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.