BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka keran Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk jenjang pendidikan swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027 mendatang. Program ini memberikan kesempatan besar bagi calon siswa yang ingin melanjutkan studi di sekolah swasta tanpa biaya operasional.
Sebanyak 103 institusi pendidikan swasta telah berpartisipasi dalam program khusus Sekolah Swasta Gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga ibu kota.
Secara total, daya tampung yang disediakan melalui skema Sekolah Swasta Gratis ini mencapai angka signifikan, yakni sebanyak 10.109 kursi. Kuota ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Selain fokus pada sekolah gratis, Pemprov DKI Jakarta juga menjalankan program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama yang menyasar sekolah swasta lainnya. Program kedua ini melibatkan total 298 sekolah swasta yang siap menerima siswa baru.
SPMB Bersama ini menawarkan daya tampung gabungan sebanyak 7.708 kursi untuk berbagai jenjang pendidikan menengah. Hal ini memberikan variasi pilihan yang lebih luas bagi orang tua dan calon siswa di Jakarta.
Rincian kursi yang tersedia dalam skema SPMB Bersama terdistribusi pada jenjang SMP, SMA, dan SMK. Terdapat 1.597 kursi khusus untuk tingkat SMP, 2.519 kursi untuk SMA, dan 3.592 kursi bagi siswa SMK yang mendaftar melalui jalur ini.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, mekanisme penerimaan siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 ini telah dirancang dengan sistem yang terstruktur. Program SPMB Bersama secara spesifik menyediakan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik.
Informasi mengenai empat jalur penerimaan dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini menjadi kunci bagi calon pendaftar untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Jalur-jalur ini mencakup kriteria spesifik yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis Tahun Ajaran 2026/2027," demikian disebutkan dalam informasi pembukaan program tersebut.