BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia dikabarkan akan segera merilis kebijakan krusial mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan. Pengumuman ini dinanti menyusul kekhawatiran akan dampak serius pemotongan kuota produksi terhadap kelangsungan pekerjaan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menjadi pihak yang menyampaikan informasi mengenai jadwal resmi pengumuman kebijakan tersebut. Mereka mengindikasikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk meredam potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Rencananya, pengumuman kebijakan terkait kuota produksi RKAB tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, tepatnya tanggal 30 Juni 2026. Lokasi spesifik yang ditunjuk untuk konferensi pers ini adalah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kebijakan yang akan diumumkan ini secara eksplisit bertujuan untuk memitigasi risiko PHK yang mengancam ratusan ribu pekerja di sektor pertambangan. Pemangkasan RKAB tahun 2026 menjadi pemicu utama kekhawatiran ini.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi rencana tersebut dalam sebuah sesi konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP KSPSI pada hari Senin, 29 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya langkah pemerintah dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan besok akan konferensi pers insyaallah jam 12.30 WIB mengenai kebijakan pemerintah soal RKAB. Ini RKAB memang sangat memukul dunia pertambangan," kata Andi Gani Nena Wea.

Andi Gani juga mengungkapkan adanya sinyal positif yang telah mereka terima dari berbagai pihak mengenai perbaikan situasi. Hal ini memberikan sedikit harapan bagi para pekerja yang terdampak restriksi kuota produksi.

"Kami sudah mendengar kabar dari beberapa teman bahwa sudah ada sinyal-sinyal-lah, untuk ada perbaikan kondisi," tutur Andi Gani Nena Wea.

Perlu diketahui bahwa dampak pemangkasan kuota produksi telah dirasakan secara signifikan oleh beberapa perusahaan tambang. Beberapa perusahaan dilaporkan mengalami pemotongan kuota produksi yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.