BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk menunda pelaksanaan program insentif pembelian motor listrik yang sebelumnya telah direncanakan. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap kerangka program tersebut.
Penundaan ini menggeser jadwal awal yang semula ditargetkan dapat mulai berjalan pada bulan Agustus mendatang. Pemerintah kini tengah menyesuaikan kembali lini masa implementasi agar lebih optimal saat diluncurkan.
Informasi mengenai penundaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto. Beliau memberikan keterangan pers kepada awak media pada hari Senin (22/6/2026).
Lokasi penyampaian informasi resmi tersebut adalah di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang berlokasi di Jakarta Pusat. Keterangan ini memberikan kejelasan mengenai status terbaru dari kebijakan subsidi kendaraan listrik roda dua.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penambahan waktu satu bulan diperlukan untuk pematangan konsep insentif tersebut. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Mengenai alasan spesifik di balik penundaan ini, Airlangga menyatakan bahwa proses kajian mendalam masih terus berlangsung. Kajian tersebut meliputi berbagai aspek teknis dan administratif pelaksanaan program.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai alasan penundaan tersebut, Airlangga Hartarto menyampaikan, "Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, ketika didesak mengenai detail alasan penundaan pemberian insentif kendaraan listrik, Airlangga menegaskan bahwa fokus saat ini adalah penyempurnaan. "Saat ditanya apa alasan pemberian insentif kendaraan listrik ditunda, Airlangga menyebut saat ini pelaksanaannya masih terus dikaji," jelasnya.
Dilansir dari berbagai sumber berita, penyesuaian jadwal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah insentif yang diberikan memberikan dampak maksimal bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.