BISNIS.HOTNEWS.ID - Penyidik dari kepolisian baru-baru ini berhasil menemukan sebuah brankas yang lokasinya disamarkan saat melakukan operasi penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penemuan ini merupakan bagian integral dari penyelidikan mendalam mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), Asabri, dan salah satu anak usaha dari Krakatau Steel.

Aktivitas penggeledahan tersebut difokuskan pada upaya penelusuran aliran dana yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pemadaman listrik (blackout) yang sempat terjadi. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang relevan dengan kasus besar yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, brankas yang ditemukan itu terletak di lantai dua bangunan kafe tersebut. Lokasinya yang tersembunyi menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan aset atau dokumen penting dari pengawasan pihak berwenang.

Di dalam brankas yang telah berhasil dibuka paksa oleh tim penyidik, ditemukan berbagai dokumen penting dan sejumlah uang tunai dalam denominasi mata uang asing. Penemuan ini memicu peningkatan intensitas analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Ya memang itu [brankas] terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang fantastis dan ini dalam mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen yang berhasil disita dari brankas tersebut. Selain itu, proses penghitungan total nominal uang dalam mata uang asing tersebut juga masih terus dilakukan oleh unit terkait.

Tidak hanya fokus pada kafe tersebut, investigasi juga meluas ke lokasi lain yang dicurigai memiliki keterkaitan. Polisi turut melakukan penggeledahan di beberapa tempat penukaran uang atau money changer di wilayah berbeda.

Penggeledahan di money changer tersebut didasari oleh dugaan kuat bahwa tempat-tempat tersebut mungkin telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi ini.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, pengembangan penyelidikan ini bertujuan untuk memutus rantai aliran dana haram yang diduga berasal dari kasus korupsi yang merugikan negara ini. Perkembangan terbaru menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan yang terlibat.