BISNIS.HOTNEWS.ID - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan revisi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Fokus utama dari penyesuaian ini adalah memastikan kuota produksi bijih nikel yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan yang ada di sektor industri domestik.
Proses revisi RKAB ini direncanakan akan segera dimulai pada bulan berjalan, sebagaimana diungkapkan oleh perwakilan asosiasi. Penyesuaian ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menata sektor pertambangan nasional.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, menjadi juru bicara utama mengenai perkembangan rencana revisi ini. Ia menggarisbawahi bahwa penyesuaian kuota akan didasarkan sepenuhnya pada permintaan industri yang beroperasi di dalam negeri.
Djoko Widajatno menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kegiatan penambangan di sektor hulu dengan pemrosesan yang dilakukan di sektor hilir. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan rantai pasok nikel nasional.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Djoko Widajatno mengonfirmasi rencana Kementerian ESDM tersebut saat dihubungi pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan industri hilirisasi nikel yang terus berkembang pesat di Indonesia.
Meskipun demikian, Djoko Widajatno mengakui bahwa besaran pasti dari tambahan kuota produksi yang akan disetujui oleh Kementerian ESDM dalam revisi RKAB tahun ini masih belum dapat dipastikan secara definitif. Pembahasan teknis mengenai angka spesifik masih terus berlangsung.
"Kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga kita sempat membangun Industri," ujar Djoko Widajatno ketika dikonfirmasi mengenai urgensi penyesuaian tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kuota baru akan mengakomodasi kapasitas pembangunan industri saat ini.
Revisi RKAB ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi para pelaku industri hilir nikel di Indonesia. Penyelarasan antara produksi dan kebutuhan domestik ini merupakan kunci untuk mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam tersebut.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, Djoko Widajatno lebih lanjut menyatakan bahwa revisi RKAB ini bakal dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara produksi hulu hingga hilir nikel. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya strategis secara terintegrasi.