BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan resmi terhadap rencana merger lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di berbagai provinsi di Pulau Sumatera. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengkonsolidasikan industri perbankan di Indonesia.

Keputusan ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas penyaluran pembiayaan yang ditujukan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

Kelima BPR yang akan dileburkan tersebut tersebar di empat provinsi berbeda di Sumatera. Mereka adalah PT BPR Mindosari dari Provinsi Bengkulu, PT BPR Rap Ganda dari Jambi, serta PT BPR Tiurganda dari Sumatera Selatan.

Dua BPR lainnya yang tergabung dalam proses merger ini berasal dari Provinsi Lampung, yaitu PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda. Seluruh entitas ini akan bergabung ke dalam struktur PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyatakan bahwa penggabungan ini diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi bank hasil merger dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyaluran kredit pada sektor riil UMKM.

Menurut Triyoga Laksito, konsolidasi ini sekaligus membuka terobosan baru bagi pengembangan kegiatan usaha BPR ke depan. Hal ini disebabkan oleh perluasan signifikan pada pangsa pasar dan cakupan wilayah kerja yang kini melintasi lima provinsi di Sumatera.

"Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya," ujar Triyoga Laksito dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (1/7/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, proses penggabungan ini menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika pasar lokal di wilayah cakupan baru pasca-merger. Hal ini krusial agar BPR hasil konsolidasi tetap relevan dan kompetitif.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bloombergtechnoz. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.