BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan terbatas pada satu lokasi saja, melainkan akan tersebar di beberapa titik strategis. Kepastian ini muncul setelah adanya landasan hukum yang mendukung rencana pengembangan tersebut.

Hal ini sebelumnya telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Undang-undang tersebut merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, atau yang dikenal sebagai UU PPSK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan keterangan langsung mengenai rencana pengembangan ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Konferensi pers tersebut diselenggarakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari Senin, 22 Juni 2026.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa model pengembangan ini akan mengadopsi konsep yang telah diterapkan oleh pusat keuangan global lainnya. "Titiknya bisa di beberapa tempat. Sama seperti di Dubai kan, beberapa tempat," kata Airlangga saat konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah tengah gencar mempersiapkan kerangka insentif yang menarik bagi para investor yang akan terlibat dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) ini. Persiapan insentif ini bertujuan untuk menarik investasi signifikan ke sektor keuangan domestik.

Mengenai tingkat daya saing insentif yang akan ditawarkan, Airlangga Hartarto menyatakan komitmen pemerintah untuk menyetarakan daya tarik dengan pusat keuangan internasional. "[Insentifnya] masih kita matangkan kan. Tapi kita bikin supaya setara dengan di Dubai," katanya.

Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah telah menetapkan Bali sebagai lokasi prioritas pertama untuk pengembangan PFII. Keputusan ini diambil setelah adanya peninjauan langsung ke beberapa kawasan di pulau dewata tersebut.

Sebelumnya, beberapa pejabat pemerintah diketahui telah melakukan kunjungan eksplorasi ke KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses studi kelayakan untuk menentukan lokasi awal pusat finansial tersebut.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, rencana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global melalui diversifikasi lokasi pusat kegiatan finansial.