BISNIS.HOTNEWS.ID - Seorang pakar industri minyak dan gas (migas) menyuarakan usulan penting kepada pemerintah Republik Indonesia terkait stabilitas pasokan dan harga gas untuk sektor industri. Usulan tersebut adalah pembentukan sebuah badan agregator gas nasional.
Badan agregator ini diusulkan memiliki mandat utama untuk bertindak sebagai pembeli tunggal dari berbagai sumber pasokan gas yang tersedia di dalam negeri. Setelah menyerapnya, badan tersebut akan mengelola dan mendistribusikannya kembali kepada para pengguna industri.
Pendiri sekaligus Penasihat ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengemukakan pandangan ini. Ia melihat agregator dapat berfungsi sebagai badan penyangga (buffer) terpusat dalam rantai pasok gas nasional.
Menurut Pri Agung, badan terpusat ini akan bertanggung jawab untuk mengelola seluruh sumber gas yang harganya cenderung bervariasi. Proses pengelolaan ini mencakup penyerapan gas dari sumber yang berbeda-beda harga.
Selanjutnya, gas yang telah dikumpulkan akan disatukan dan harganya dihitung melalui mekanisme rata-rata tertimbang. Hasil perhitungan harga rata-rata inilah yang kemudian akan menjadi patokan harga jual kepada sektor industri.
"Pembentukan agregator gas berfungsi memutus rantai harga tinggi dengan cara bertindak sebagai badan penyangga tunggal atau terpusat," ujar Pri Agung melalui pesan singkat pada hari Senin, 29 Juni 2026.
Dengan adanya mekanisme harga terpusat ini, Pri Agung meyakini bahwa pelaku industri nasional akan mampu menikmati level harga gas yang lebih kompetitif dan memiliki tingkat prediktabilitas yang jauh lebih baik.
Ia juga mengidentifikasi salah satu akar masalah yang memicu polemik kenaikan harga pada program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) baru-baru ini. Masalah utama tersebut berkaitan dengan adanya penurunan volume produksi gas pipa di dua wilayah utama.
Penurunan produksi gas ini secara spesifik terjadi di wilayah Jawa Barat dan Sumatra, yang turut memengaruhi dinamika harga gas yang disalurkan kepada industri.