BISNIS.HOTNEWS.ID - Banyak keluarga mengandalkan depot air minum isi ulang (DAMIU) sebagai solusi penyediaan air minum yang terjangkau. Ketersediaan DAMIU memang menawarkan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan potensi risiko kesehatan yang mengkhawatirkan. Aspek keamanan, kualitas, dan perlindungan konsumen seringkali terabaikan dalam operasional banyak DAMIU.
Hal ini berdampak pada kualitas air minum yang dijual, yang terkadang jauh dari standar kelayakan konsumsi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kesehatan masyarakat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyoroti isu krusial ini. Beliau menyatakan bahwa akses air minum yang terjangkau seringkali tidak sejalan dengan standar keamanan dan kualitas yang seharusnya.
"Seperti kita ketahui kan ada beberapa kali viral ya, banyak kemasan air minum itu yang sudah kotor, kusam, sudah tidak layak, tapi masih digunakan untuk mengisi air minum di masyarakat," ujar Moga Simatupang saat ditemui usai diskusi publik terkait DAMIU di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Pernyataan ini menggarisbawahi temuan bahwa banyak galon air minum yang sudah tidak layak pakai, seperti kotor dan kusam, masih saja digunakan untuk pengisian ulang. Hal ini tentu menjadi perhatian utama terkait kebersihan.
Diskusi publik yang membahas isu DAMIU ini diselenggarakan di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa air minum isi ulang yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan higienis. Perlu ada upaya serius untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar kebersihan.
Keberadaan DAMIU yang tidak memenuhi standar higienitas dapat menjadi sarang bakteri dan kontaminan lain. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang ditularkan melalui air minum.