BISNIS.HOTNEWS.ID - Kerugian finansial dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah kini menghantui manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) menyusul maraknya aksi penjarahan di wilayah operasional mereka. Kejadian ini secara spesifik terjadi di area kebun sawit yang berlokasi di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Peristiwa yang menjadi sorotan ini berfokus pada hilangnya komoditas utama perkebunan, yaitu tandan buah segar (TBS). Data internal menunjukkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, volume kehilangan TBS sangat signifikan akibat praktik yang diduga dilakukan secara terorganisir.
Dampak langsung dari penjarahan sistematis ini telah merembet pada terganggunya keberlangsungan operasional perkebunan milik negara tersebut. Manajemen PTPN IV kini tengah mengevaluasi sejauh mana kerugian tersebut mempengaruhi proyeksi pendapatan tahunan perusahaan.
Kepastian mengenai terjadinya penjarahan ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen melalui unit hubungan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai hilangnya hasil panen adalah benar adanya dan menjadi perhatian serius perusahaan.
Abdul Chalid, selaku Kepala Sub Bagian Kesekretariatan dan Humas, membenarkan adanya aksi kriminal tersebut. Ia juga menekankan bahwa manajemen PTPN IV menaruh keprihatinan mendalam atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh insiden ini.
"Memang benar aksi penjarahan di Kebun Cot Girek telah berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan sebagai perusahaan negara dan juga masyarakat setempat yang menjadi petani sawit sekaligus pekerja kebun," ujar Abdul dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Abdul Chalid mengungkapkan harapan besar agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan demi menjaga stabilitas ekonomi perkebunan. Ia berharap secepatnya produktivitas kebun dapat kembali normal seperti semula.
"Kami cukup prihatin atas kondisi tersebut dan berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga produktivitas kebun kembali pulih dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga," kata Abdul Chalid.
Informasi mengenai pembenaran dan pernyataan resmi dari pihak perusahaan ini diterima oleh publik pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Pihak berwenang setempat diharapkan dapat segera mengidentifikasi dan menindak kelompok yang diduga melakukan penjarahan secara terorganisir ini.