BISNIS.HOTNEWS.ID - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, menyampaikan desakan tegas kepada aparat penegak hukum di Jawa Barat. Permintaan ini terkait dengan kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan seorang wanita di wilayah Bandung.

Pihak kepolisian diminta untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pelaku ini diketahui berinisial TH, pria berusia 30 tahun, yang menjadi tersangka utama dalam kasus kekerasan tersebut.

Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial YTR, berusia 29 tahun, yang dilaporkan mengalami luka berat. Kondisi korban bahkan mengindikasikan kemungkinan mengalami cacat permanen akibat perlakuan keji tersebut.

Peristiwa penyiksaan dan penyekapan ini dilaporkan telah berlangsung selama rentang waktu yang sangat panjang, yaitu mencapai tiga tahun lamanya. Hal ini menunjukkan tingkat kekejaman yang serius dari perbuatan yang dilakukan oleh TH.

Hingga saat ini, keberadaan TH masih belum diketahui oleh pihak kepolisian dan menjadi buronan. Disebutkan bahwa pelaku kerap berpindah tempat tinggal, sehingga menyulitkan upaya pencarian yang sedang dilakukan aparat.

Habiburokhman secara spesifik menyampaikan tuntutannya kepada para pimpinan kepolisian di tingkat daerah. "Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR tersebut juga memberikan penekanan mengenai penanganan pelaku jika ditemukan. "Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur," tegas Habiburokhman, yang dikutip pada Senin (22/06/2026).

Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi status TH dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kekerasan ini. Upaya pencarian intensif telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun kerap kehilangan jejak pelaku.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan komitmen penegakan hukum. "Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," ujar Habiburokhman.