BISNIS.HOTNEWS.ID - Rentetan kasus kematian peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dalam beberapa bulan terakhir memicu kekhawatiran mendalam di kalangan akademisi. Seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyoroti situasi ini sebagai alarm serius yang membutuhkan perhatian segera.

Prof. Ari Fahrial Syam, seorang Guru Besar FKUI, secara tegas mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Desakan ini muncul sebagai respons atas banyaknya kasus kematian yang terjadi di kalangan para dokter muda yang tengah menjalani program internship.

"Rentetan kematian dokter muda dalam beberapa bulan terakhir menjadi alarm serius yang tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden terpisah," ujar Prof. Ari Fahrial Syam. Pernyataan ini menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa diabaikan sebagai kejadian yang bersifat sporadis.

Secara spesifik, Prof. Ari Fahrial Syam menyoroti dua kasus kematian yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Dr. M. Zulfikar Drakel ditemukan meninggal di tempat kosnya di Lampung pada tanggal 21 Juli 2026.

Tak lama berselang, kasus serupa terjadi pada Dr. Siti Zahra Maghfira, yang meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026. Kedua kejadian ini menambah daftar duka dalam program internship dokter.

Prof. Ari Fahrial Syam juga mengingatkan publik dan pihak terkait akan empat kasus kematian dokter muda lainnya yang telah terjadi sebelumnya. Dr. Kartika Ayu Permatasari meninggal di Rembang pada Februari 2026, diikuti oleh Dr. Edgar Bezaliel Hartanto di Denpasar pada Maret 2026.

Selanjutnya, Dr. Andito Mohammad Wibisono dilaporkan meninggal di Cianjur pada Maret 2026. Kasus terakhir dari empat dokter muda tersebut adalah Dr. Myta Aprilia Azmy yang meninggal di Kuala Tungkal, Jambi, pada Mei 2026.

Menurut pandangan Prof. Ari Fahrial Syam, total enam kematian dokter muda yang terjadi dalam kurun waktu lima bulan pada satu program pemerintah merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistem. Kegagalan ini, menurutnya, harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang berwenang.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, desakan ini diharapkan dapat mendorong Kemenkes untuk melakukan evaluasi mendalam dan perbaikan sistemik demi keselamatan para dokter muda yang sedang mengabdi.