BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengajukan permohonan penambahan pagu anggaran yang substansial untuk tahun fiskal 2027 mendatang. Usulan ini merupakan upaya untuk memastikan peningkatan kualitas dan keselamatan seluruh sektor transportasi nasional.

Permohonan kenaikan anggaran ini diajukan berdasarkan hasil kalkulasi mendalam yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenhub. Total kebutuhan riil untuk operasional tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp55,16 triliun.

Angka ini jauh melampaui pagu indikatif yang saat ini tercatat hanya sebesar Rp28,34 triliun. Kesenjangan antara kebutuhan riil dan pagu indikatif inilah yang mendorong permintaan penambahan dana sebesar Rp20,11 triliun.

Permintaan penambahan anggaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, dalam sebuah rapat resmi. Pertemuan tersebut dilaksanakan bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Rapat penting mengenai alokasi anggaran tahunan ini berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Agenda utama adalah pembahasan proyeksi kebutuhan pendanaan kementerian ke depan.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, Menteri Dudy Purwaghandi menjelaskan tujuan utama dari usulan penambahan dana tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan aset-aset keselamatan dan keberlanjutan operasional kementerian.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, serta keberlangsungan operasional kementerian," ujar Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Rincian kebutuhan anggaran yang diajukan mencakup beberapa pos prioritas utama. Dukungan untuk aspek keselamatan dianggarkan sebesar Rp7,8 triliun, sementara dukungan pelayanan memerlukan dana Rp9,17 triliun.

Selain itu, terdapat alokasi untuk belanja pegawai sebesar Rp2 triliun. Terdapat juga alokasi khusus untuk layanan keperintisan yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp957 miliar dalam kalkulasi Kemenhub.