BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengeluarkan klarifikasi resmi terkait maraknya peredaran sebuah video yang mengatasnamakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Video tersebut menyebarkan narasi palsu mengenai adanya program bantuan dana hibah senilai Rp1,5 miliar untuk masyarakat.
Informasi yang menyesatkan tersebut menyertakan ajakan kepada masyarakat untuk mengirimkan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening. Proses pengiriman data ini diklaim harus dilakukan melalui sebuah nomor WhatsApp spesifik, yakni 08235762918788.
Selain narasi janji bantuan, video hoaks tersebut juga menampilkan rekaman testimoni dari sebuah keluarga yang diklaim telah sukses menerima dana hibah sejumlah Rp1,5 miliar dari Menteri Keuangan Purbaya. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan publik akan keabsahan penipuan tersebut.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan secara tegas menyatakan bahwa seluruh konten yang disajikan dalam video tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hasil dari manipulasi digital canggih, atau yang dikenal sebagai deepfake.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, PPID Kemenkeu merilis pernyataan resmi untuk memutus rantai penyebaran informasi bohong ini. Klarifikasi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial maupun pencurian data pribadi.
"Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia sampai dengan 70 tahun berhak memperoleh bantuan dana hibah dengan menyampaikan KTP dan nomor rekening melalui nomor WhatsApp 08235762918788, serta video satu keluarga yang terharu karena menerima bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Menteri Keuangan Purbaya, merupakan video hoaks deep fake," tulis PPID Kemenkeu dalam klarifikasi resminya.
Kemenkeu menekankan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak pernah membuat pernyataan publik apapun yang menyerupai isi video yang beredar luas tersebut. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa institusi mereka tidak menjalankan program bantuan dana hibah yang mensyaratkan pengiriman data diri sensitif melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Ini merupakan modus penipuan yang sering terjadi.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” tutup pernyataan resmi tersebut, sebagai bentuk peringatan dini kepada publik.