BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan keberhasilan dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat publik. Kali ini, operasi senyap tersebut melibatkan penangkapan seorang kepala daerah, yaitu Bupati Langkat, Syah Afandin.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, operasi penindakan ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya lembaga antirasuah memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang diamankan KPK dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, belum memberikan keterangan rinci mengenai perkara spesifik yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Ia juga belum memastikan apakah penangkapan ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana suap.

Syah Afandin sendiri dikenal sebagai bawahan politik dari Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution. Informasi mengenai cakupan kasus dan peran masing-masing pihak yang terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran operasi senyap tersebut pada hari Jumat (03/07/2026), Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi singkat. "Benar," kata Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi mengenai kabar operasi senyap tersebut.

Lebih lanjut, Fitroh juga menyatakan bahwa identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. KPK saat ini tengah fokus mendalami peran masing-masing individu yang diamankan.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap. Ketentuan ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi landasan operasional KPK.

Operasi penangkapan yang dilakukan kali ini menandai pelaksanaan OTT ke-15 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun berjalan. Lembaga antirasuah belakangan ini memang menunjukkan peningkatan intensitas dalam melakukan operasi senyap terhadap kepala daerah.

Aktivitas penindakan ini kerap menyasar dugaan korupsi yang melibatkan suap terkait jabatan atau pengelolaan proyek-proyek strategis di daerah. Hal ini mengindikasikan fokus KPK pada sektor-sektor rawan korupsi di pemerintahan lokal.