BISNIS.HOTNEWS.ID - Isu mengenai wacana peningkatan signifikan kuota produksi tambang nikel di Indonesia pada tahun 2026 secara tegas dibantah oleh jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kabar ini sempat beredar luas setelah adanya informasi yang diklaim berasal dari sumber internal pemerintah.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM menjadi pihak yang secara langsung memberikan klarifikasi terkait isu panas ini. Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan mengenai potensi pelonggaran kuota produksi nikel nasional.

Secara spesifik, isu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk mengizinkan lonjakan produksi nikel pada akhir tahun ini, yang berdampak pada proyeksi kuota RKAB. Angka yang santer dibicarakan adalah kenaikan menjadi 360 juta ton untuk tahun 2026.

Peningkatan kuota yang diklaim tersebut merupakan lonjakan besar dibandingkan dengan angka yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, kuota yang dikeluarkan untuk paruh pertama tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 260 juta ton.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang dihubungi di Jakarta pada hari Rabu (24/6/2026), menyampaikan sanggahan resmi atas spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kementerian belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai angka proyeksi tersebut.

"Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu," ujar Tri Winarno ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz pada hari Rabu (24/6/2026).

Informasi awal mengenai potensi kenaikan kuota ini pertama kali diangkat oleh Bloomberg News, yang mengandalkan keterangan dari beberapa sumber anonim. Sumber-sumber tersebut mengklaim bahwa revisi pertengahan tahun sedang dipersiapkan oleh Kementerian ESDM.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa Kementerian ESDM telah menginformasikan kepada sejumlah perusahaan pertambangan mengenai revisi kuota RKAB yang akan dinaikkan menjadi 360 juta ton untuk tahun 2026.

Meskipun demikian, sumber yang sama juga memberikan catatan penting mengenai status rencana pelonggaran kuota tersebut. Rencana ini masih bersifat tentatif dan belum final karena masih menunggu keputusan akhir dari Menteri ESDM.