BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan harapan agar bank-bank milik negara (Himbara) dapat menahan diri untuk tidak segera menaikkan suku bunga kredit. Hal ini disampaikan sebagai respons atas keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan.

Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Kenaikan suku bunga acuan ini memicu kekhawatiran akan dampak langsungnya terhadap biaya pinjaman bagi masyarakat dan dunia usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, secara spesifik menyatakan harapannya tersebut usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Presiden Prabowo dan jajaran direksi bank-bank Himbara.

Airlangga menekankan pentingnya menjaga stabilitas transmisi kenaikan suku bunga. Ia berharap agar kebijakan penyesuaian suku bunga kredit oleh Himbara tidak dilakukan secara mendadak atau terlalu cepat.

"Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga ditemui di kompleks Istana Kepresidenan usai menemui bank-bank Himbara bersama Presiden Prabowo, Kamis (18/6/2026).

Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan harapan agar kenaikan suku bunga acuan oleh BI tidak menghambat laju pertumbuhan kredit di Indonesia. Pertumbuhan kredit dianggap krusial untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca penyesuaian kebijakan moneter tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengonfirmasi bahwa kenaikan BI Rate tidak otomatis mendorong kenaikan suku bunga kredit di banknya. Ia menegaskan bahwa bank pelat merah tersebut akan mencermati situasi pasar terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

"Nantilah, ya. Kita lihat situasi. Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya.," katanya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Bank Mandiri menyatakan bahwa belum ada arahan khusus yang diterima terkait percepatan penyesuaian suku bunga kredit pasca kenaikan suku bunga acuan BI. Mereka akan mengevaluasi dampak penuh dari kenaikan 25 basis poin BI Rate tersebut dalam periode waktu mendatang.