BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan ini bertempat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah daerah. Selain itu, dibahas pula kemungkinan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Pertemuan ini digelar menyusul adanya keluhan dari sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengenai minimnya alokasi anggaran TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kondisi ini menyulitkan pemda dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja, terutama pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi persoalan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan harapannya kepada Menteri Keuangan agar proses pencairan DBH bagi daerah yang berhak dapat dipercepat.
"Ya, kita juga sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan [Purbaya]," ujar Tito Karnavian saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026).
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran bagi daerah untuk mengurangi hak-hak pegawai, termasuk PPPK, akibat kendala anggaran.
"Ada beberapa daerah yang paling urgen masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai," tegas Tito Karnavian.
Sebelum meminta dukungan dari pemerintah pusat, Mendagri meminta agar pemda terlebih dahulu melakukan upaya efisiensi anggaran.
Menurut Tito Karnavian, masih terdapat pos-pos belanja operasional yang memungkinkan untuk dipangkas guna menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai.