BISNIS.HOTNEWS.ID - Kekhawatiran serius muncul dari kalangan serikat pekerja mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di sektor industri. Isu ini dipicu oleh dampak kenaikan harga gas yang signifikan bagi operasional perusahaan.
Ancaman PHK tersebut diperkirakan dapat menyentuh angka 55 ribu orang pekerja di berbagai sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan gas. Hal ini mendorong respons cepat dari tingkat pemerintahan tertinggi.
Menghadapi potensi krisis ketenagakerjaan ini, pihak Istana Kepresidenan memutuskan untuk turun tangan secara langsung dalam upaya pencegahan. Langkah ini diambil untuk memitigasi dampak ekonomi yang lebih luas.
Pemerintah secara resmi telah membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus pada mitigasi dampak PHK tersebut. Satgas ini dibentuk sebagai respons proaktif terhadap peringatan dari serikat buruh.
Pembentukan Satgas ini secara spesifik dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Sosok Mensesneg dianggap memiliki kedekatan representasi langsung dengan Istana Kepresidenan.
Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Satgas yang dipimpinnya sudah mulai bergerak untuk menindaklanjuti mandat pemerintah. Koordinasi intensif telah dimulai dengan berbagai pemangku kepentingan terkait masalah ini.
Mengenai langkah tindak lanjut, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik sesuai arahan dari otoritas tertinggi. "Sesuai dengan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto pemerintah akan segera mencari jalan keluar," ujar Prasetyo Hadi.
Langkah koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kenaikan biaya energi tidak berujung pada gelombang PHK massal yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Dilansir dari sumber berita, fokus utama Satgas adalah merumuskan kebijakan sementara atau jangka panjang untuk membantu industri agar tetap beroperasi tanpa harus merumahkan karyawannya.