BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadapi tantangan serius terkait keberlanjutan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga periode April 2026, rasio klaim JKN telah melonjak signifikan, bahkan menembus angka 108,72%.
Angka rasio klaim yang melebihi 100% ini secara jelas menunjukkan bahwa total biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kini lebih besar daripada total pendapatan iuran yang berhasil dihimpun. Kondisi ini menciptakan tekanan finansial yang nyata pada badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.
Permasalahan ini telah berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, di mana rasio pengeluaran terus melampaui penerimaan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan bahwa kondisi rasio klaim di atas 100% ini telah terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2023.
Situasi ini menandakan bahwa pengeluaran yang dialokasikan untuk membiayai layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN terus menerus lebih tinggi dibandingkan dengan pemasukan iuran yang diterima. Hal tersebut secara langsung memberikan tekanan signifikan terhadap kesehatan keuangan program secara keseluruhan.
Sebagai ilustrasi keuangan, data per April 2026 menunjukkan bahwa total beban pelayanan kesehatan yang dikeluarkan mencapai Rp65,03 triliun. Sementara itu, pendapatan iuran yang terkumpul pada periode yang sama hanya tercatat sebesar Rp59,8 triliun.
"Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya sebesar Rp59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program," kata Prihati Pujowaskito dalam sebuah rapat kerja Komisi IX DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas, dan jajaran BPJS Kesehatan pada hari Selasa, 9 Juni 2026. Rapat ini membahas perkembangan terkini program JKN.
Prihati Pujowaskito juga mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan pernah mengalami periode defisit keuangan yang cukup berat pada rentang waktu antara tahun 2018 hingga 2020. Meskipun sempat terjadi perbaikan kondisi setelah masa pandemi Covid-19 mereda, tekanan finansial kembali meningkat akibat lonjakan biaya layanan kesehatan.
Saat ini, operasional layanan kesehatan yang ditangani oleh BPJS Kesehatan sangatlah masif dan padat. Disebutkan bahwa setiap harinya, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan, dengan nilai pembayaran harian yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 miliar per harinya.