BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi tantangan pasokan batu bara berkualitas tinggi yang krusial bagi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dalam negeri. Langkah ini diambil karena mayoritas produksi batu bara nasional cenderung memiliki nilai kalori sedang hingga rendah.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara spesifik menyatakan bahwa ia akan segera mengatur aspek teknis terkait mekanisme coal blending atau pencampuran batu bara. Tujuan utama dari pengaturan teknis ini adalah untuk memastikan bahwa program Domestic Market Obligation (DMO) batu bara bagi sektor kelistrikan dapat terpenuhi secara memadai.
Permasalahan utama yang dihadapi adalah ketidakseimbangan antara kualitas batu bara yang tersedia dengan kebutuhan spesifik PLTU. Batu bara dengan kualitas sedang hingga tinggi, yang sangat dibutuhkan untuk efisiensi pembangkit, jumlahnya terbilang sangat terbatas dalam total produksi nasional.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Bahlil memaparkan data mengenai komposisi produksi batu bara Indonesia saat ini. Ia menyebutkan bahwa batu bara dengan kalori tinggi (antara 5.300 hingga 6.322 kkal/kg) hanya menyumbang kurang dari 20 persen dari total produksi.
"Dari total produksi batu bara kita 100%, itu yang medium yang 5.000 [kkal/kg] ke atas, 5.800 sampai 6.322 [kkal/kg], itu tidak lebih dari 20%. [Sebanyak] 80%-nya itu yang medium ke bawah," kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).
Sebagai landasan hukum untuk pengaturan ini, Kementerian ESDM baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap kegiatan pencampuran batu bara wajib mendapatkan persetujuan formal dari Kementerian ESDM terlebih dahulu.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Menteri Bahlil menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap mekanisme coal blending yang telah ada sebelumnya. Kajian ini akan fokus pada implementasi pencampuran batu bara untuk memenuhi kebutuhan DMO baik di sektor pembangkit listrik maupun sektor industri.
Rencana pengaturan teknis ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap potensi krisis pasokan energi yang dapat mengganggu stabilitas kelistrikan nasional. Dengan mengatur pencampuran, diharapkan batu bara kalori rendah dapat ditingkatkan kualitasnya secara efektif.
Pemerintah berharap melalui skema blending yang terstruktur dan terawasi, kebutuhan energi PLTU akan terpenuhi tanpa harus mengorbankan kuota ekspor secara berlebihan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik dan penerimaan negara dari sektor pertambangan.